PROPOSAL LIPRITAN 2013

PROPOSAL LIPRITAN 2013
LIGA PRIMER TANJUNG '13

Sukseskan Sensus Pertanian 2013


Baliho+ST2013 Sensus Pertanian 2013: Tahun 2013 telah tiba, sensus pun telah menanti, apa lagi kalau bukan sensus pertanian. Sensus adalah kegiatan rutin Badan Pusat Statistik yang pelaksanaannya 10 tahun sekali. Ada Sensus Penduduk yang dilaksanakan setiap tahun yang berakhiran 0, Sensus Pertanian dilaksanakan pada tahun yang berakhiran 3 dan Sensus Ekonomi dilaksanakan pada tahun yang berkahiran 6. Jadi selama sepuluh tahun BPS melaksanakan sensus sebanyak 3 kali.
Sensus Pertanian ini sendiri telah dilaksanakan sebanyak lima kali yaitu pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, dan 2003. Jadi Sensus Pertanian 2013 (ST2013) ini adalah pelaksanaan yang ke enam kalinya.
Lalu apa sih tujuan dari pelksanaan sensus ini?
Sensus Pertanian 2013 (ST2013) ini memiliki beberapa tujuan (http://st2013.bps.go.id/tentang.php?l=2), antara lain:
  • Mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia.

  • Mendapatkan kerangka sampel (sampling frame) yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin.

  • Memperoleh berbagai informasi tentang populasi rumah tangga usaha pertanian, rumah tangga petani gurem, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan dan pengusahaan lahan menurut golongan luas dan sebagainya. Hasil pencacahan lengkap ST2013 juga akan digunakan sebagai angka patokan (benchmarks) untuk memperbaiki perkiraan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Sedangkan cakupannya adalah;
  • Cakupan Wilayah
  • Pencacahan lengkap ST2013 mencakup seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

  • Cakupan Populasi
  • Populasi yang dicakup dalam ST2013 meliputi perusahaan berbadan hukum, perusahaan tidak berbadan hukum atau bukan usaha rumah tangga (pesantren, seminari, lembaga pemasyarakatan, dan lain-lain yang mengusahakan pertanian), dan usaha pertanian di rumah tangga.

  • Cakupan Subsektor Pertanian
    1. Tanaman pangan (padi dan palawija);

    2. Tanaman hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat);

    3. Tanaman perkebunan;

    4. Peternakan;

    5. Budidaya dan penangkapan ikan;

    6. Tanaman kehutanan, perburuan, penangkapan atau penangkaran satwa liar, dan pemungutan hasil hutan.
  • ST2013 mencakup seluruh subsektor (termasuk jasa pertanian), yaitu:
Fiuh….lengkap ya cakupannya, semoga saja petugasnya tidak bingung sehingga tidak ada petani yang terlewat cacah. Jika anda petani dan merasa belum didatangi petugas silakan ya lapor Kepala Desa/Lurah supaya didata.
Nah dalam pelaksanaannya ST2013 menggunakan dua metode yaitu door to doordan snowball. Metode door to door dilaksanakan untuk daerah konsentrasi pertanian, dengan cara mendatangi satu persatu rumah tangga dan kemudian melakukan wawancara untuk mengidentifikasi apakah rumah tangga tersebut rumah tangga pertanian atau bukan.
Sedangkan metode snowball diterapkan pada wilayah non konsentrasi pertanian, dengan  cara mendatangi rumah tangga pertanian mewawancarai dan kemudian menyakan apakah ada rumah tangga lain yang tinggal di blok sensus tersebut. Selain menanyai petani, petugas juga harus mendatangi tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa dan lain-lain untuk mengetahui keberadaan petani yang tidak tercatat waktu SP2010. Ini cuma garis besar saja detailnya ada di buku pedoman pencacah hehehe.
Pemutakhiran dan Pencacahan lengkap dilaksanakan pada tanggal 1-31 Mei 2013. Jika anda merasa sebagai petani dan belum didatangi petugas jangan segan untuk lapor kepada Kepala Desa/Lurah agar didatangi petugas sensus.
Dalam sensus ini diberlakukan juga SMS Gateway untuk penghitungan cepat. Pada tanggal 5 dan 10 Mei koordinator tim wajib mengirimkan laporan blok sensus yang telah selesai dilakukan pemutakhiran. Laporan yang dikirimkan adalah jumlah rumah tangga pertanian dan jumlah ternak.
Tanggal 15,20, 25 Mei serta 1 Juni, koordinator tim kembali melakukan SMS, tapi laporan yang dikirimkan berbeda, yaitu rumah tangga yang sedang dicacah dan telah selesai dicacah.
Tak hanya sampai disini setelah pencacahan dilakukan pengolahan data yng telah dikumpulkan di lapangan. Selain itu masih ada kegiatan lain terkait hingga tahun 2015, wah panjang juga ya prosesnya…
Nah untuk mengetahui lebih detailnya anda bisa berkunjung kehttp;//st2013.bps.go.id










Back To Top