Tujuan utama dari kegiatan sensus pertanian adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat untuk bahan perencanaan maupun evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian.
Tujuan pencacahan lengkap ST2013 adalah:
- Mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia.
- Mendapatkan kerangka sampel (sampling frame) yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin.
- Memperoleh berbagai informasi tentang populasi rumah tangga usaha pertanian, rumah tangga petani gurem, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan dan pengusahaan lahan menurut golongan luas dan sebagainya. Hasil pencacahan lengkap ST2013 juga akan digunakan sebagai angka patokan (benchmarks) untuk memperbaiki perkiraan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
- Cakupan Wilayah
- Cakupan Populasi
- Cakupan Subsektor Pertanian
Pencacahan lengkap ST2013 mencakup seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
Populasi yang dicakup dalam ST2013 meliputi perusahaan berbadan hukum, perusahaan tidak berbadan hukum atau bukan usaha rumah tangga (pesantren, seminari, lembaga pemasyarakatan, dan lain-lain yang mengusahakan pertanian), dan usaha pertanian di rumah tangga.
ST2013 mencakup seluruh subsektor (termasuk jasa pertanian), yaitu: 1) tanaman pangan (padi dan palawija); 2) tanaman hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat); 3) tanaman perkebunan; 4) peternakan; 5) budidaya dan penangkapan ikan; 6) tanaman kehutanan, perburuan, penangkapan atau penangkaran satwa liar, dan pemungutan hasil hutan.